Lakpesdam PBNU Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset
Direktur Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU Asrul Raman (kanan) menyampaikan pendapat disaksikan Pengurus Lakpesdam AH Maftuchan (kiri) saat konferensi pers bertajuk kasus korupsi megaproyek: momentum perbaikan tata kelola negara di Jakarta, Jumat (28/2/2025). Lakpesdam PBNU mendorong pemerintah bersama DPR untuk segera mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi untuk memberikan efek jera terhadap para koruptor yang telah merugikan bangsa. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

0 comments