Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka di Kasus Bentrokan Maut di Menteng Jakpus | IVoox Indonesia

July 29, 2026

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka di Kasus Bentrokan Maut di Menteng Jakpus

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto saat memberikan keterangan pers di depan Masjid Jami Matraman, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). ANTARA/Adimas Raditya

IVOOX.id – Polda Metro Jaya terus mengusut kasus bentrokan antarkelompok yang terjadi di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu, 26 Juli 2026, yang mengakibatkan seorang pemuda berinisial S (23) meninggal dunia. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang berhasil dikumpulkan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bhudi Hermanto, menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara terpadu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat. Untuk mempermudah proses penyidikan, perkara dipisahkan ke dalam dua klaster sesuai dengan tindak pidana yang terjadi.

Perkara pertama berkaitan dengan dugaan tindak pidana perusakan gerobak milik pedagang. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan empat orang berinisial GNA, AJL, PAM, dan ELL sebagai tersangka. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa delapan orang saksi, menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV), serta mengumpulkan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan para pelaku.

Sementara itu, perkara kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penyidik menetapkan tiga orang berinisial SK, AS, dan OR sebagai tersangka. Ketiganya telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Kedua peristiwa tersebut saat ini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Bhudi Hermanto dalam siaran pers dikutip, Selasa (28/7/2026).

Meski telah menetapkan tujuh tersangka, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam bentrokan tersebut. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan tambahan terhadap para saksi, analisis rekaman CCTV, serta pengumpulan alat bukti lainnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold EP Hutagalung menyampaikan bahwa sebanyak 15 orang sempat ditangkap untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan klaster peristiwa yang terjadi di kawasan Matraman hingga Jalan Tambak guna mengidentifikasi peran masing-masing pihak dalam insiden tersebut

0 comments

    Leave a Reply