Kubu Arsjad Rasjid Tolak Hasil Munaslub Kadin yang Tetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum | IVoox Indonesia

May 4, 2025

Kubu Arsjad Rasjid Tolak Hasil Munaslub Kadin yang Tetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasyid bersama jajaran pengurus dalam Konferensi pers Minggu
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasyid bersama jajaran pengurus dalam Konferensi pers Minggu (15/9/2024). IVOOX.ID/Tangkapan layar live instagram @Kadin.Indonssia

IVOOX.id – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang digelar pada Sabtu kemarin (15/9/2024) dan menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum mendapat tanggapan keras dari kubu Kadin yang dipimpin oleh Arsjad Rasjid. Dalam pernyataan resminya, Arsjad menolak pengakuan atas hasil Munaslub Kadin Indonesia tersebut.

Pada Minggu (16/9/2024), Kadin kubu Arsjad Rasjid berencana menggelar konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, namun acara itu mendadak dibatalkan. Arsjad menjelaskan bahwa pembatalan ini disebabkan oleh adanya gangguan dari sejumlah oknum yang dianggap tidak bertanggung jawab.

"Kami hendak mengadakan konferensi pers di Menara Kadin, lantai 3. Namun ada sejumlah oknum yang menghalangi acara tersebut," ujar Arsjad.

Arsjad Rasjid, yang masih menjabat sebagai Ketua Umum Kadin untuk periode 2021-2026, dengan tegas menolak keabsahan Munaslub yang diadakan sehari sebelumnya di ST. Regis Hotel. Ia menyatakan bahwa Kadin Indonesia tidak mengakui Munaslub tersebut dan menegaskan bahwa organisasi Kadin hanya ada satu di Indonesia, yang independen dan diatur berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022.

"Kami tidak mengakui Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu kemarin. Hanya ada satu Kadin Indonesia, organisasi yang independen dan diatur oleh Kepres Nomor 18 Tahun 2022," katanya.

Arsjad juga menyesalkan penyelenggaraan Munaslub yang dianggap tidak sah tersebut. Ia menekankan bahwa Kadin Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat serta diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang sudah disepakati. Bersama dengan dukungan dari 21 Kadin daerah, Arsjad menyatakan bahwa Munaslub yang dilangsungkan itu tidak sah.

"Kami menyesalkan penyelenggaraan Munaslub tersebut. Jadi kami sampaikan, bersama dengan 21 Kadin daerah, Munaslub itu tidak sah," ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply