Kuasa Hukum Djoko Tjandra Jadi Tersangka

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kiri). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
IVOOX.id, Jakarta - Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, kuasa hukum Djoko Tjandra ditetapkan sebagai tersangka terkait penyidikan kasus dugaan surat jalan palsu yang dikeluarkan Brigjen Pol. Prasetijo Utomo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada hari Senin (27 Juli 2020).
"Jadi, kesimpulannya penyidik menaikkan status Anita Kolopaking jadi tersangka," kata Argo, seperti dila, seperti dilansir Antara..


0 comments