Klaster Perkantoran Marak, Anies Kembali Perketat Dunia Usaha | IVoox Indonesia

December 15, 2025

Klaster Perkantoran Marak, Anies Kembali Perketat Dunia Usaha

pekerja-kantoran-jakarta
Sejumlah pekerja berjalan usai bekerja dengan latar belakang gedung perkantoran di Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (16/4/2020). Pemprov DKI Jakarta akan memberikan saksi berupa mencabut perizinan kepada perusahaan yang tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kecuali sektor yang memang diizinkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

IVOOX.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperketat pengawasan dunia usaha terkait dengan adanya klaster Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di perkantoran yang menjadi salah satu tempat utama munculnya kasus baru.

"Saya ingatkan pada dunia dan kegiatan usaha apapun, boleh melakukan aktivitas bila separuh kapasitas, menerapkan protokol kesehatan, kemudian menerapkan shift secara bergantian jadi ada jeda dalam bekerja," kata Anies dalam rekaman video yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta, Kamis (30/7).

Pihaknya akan mengetatkan pengawasan kegiatan usaha dan aktivitas publik. "Akan diumumkan resmi di situs kita tentang pelanggaran usaha yang terjadi dan penindakannya," katanya., seperti dilansir Antara.

0 comments

    Leave a Reply