KPK Tangkap 7 Orang Terkait OTT Bupati Langkat, Sita Ratusan Juta Rupiah | IVoox Indonesia

July 4, 2026

KPK Tangkap 7 Orang Terkait OTT Bupati Langkat, Sita Ratusan Juta Rupiah

Bupati Langkat Syah Afandin
Bupati Langkat Syah Afandin pimpin apel peringatan Hari Bela Negara di Stabat, Senin (22/12/2025), ANTARA/Imam Fauzi.

IVOOX.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang pada tiga wilayah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim.

"Tujuh orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026), dikutip dari Antara.

Lebih lanjut Budi menjelaskan tujuh orang itu terdiri atas Ondim, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Langkat, dan lima orang pihak swasta.

Budi mengatakan, penangkapan terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dilakukan di rumah pribadinya, bukan saat acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

"Hal yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan, Sumatera Utara," ujarnya. 

Sementara itu, Budi mengonfirmasi KPK telah menyegel sejumlah lokasi untuk kebutuhan penyidikan kasus tersebut. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Untuk kebutuhan proses hukum, tentu tim memasang KPK line (segel KPK), menyegel beberapa titik lokasi sehingga ketika nanti diputuskan untuk naik ke penyidikan, ada kegiatan penggeledahan," katanya.

Ia mengatakan penggeledahan tersebut akan dilakukan dalam rangka memperkuat bukti-bukti penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

KPK menyita uang tunai sekitar ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Langkat tersebut.

“Tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee (imbalan) proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati,” kata Budi. 

Ia mengatakan dugaan suap tersebut berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

KPK, lanjut Budi, masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain, termasuk dugaan gratifikasi yang diterima Bupati Langkat maupun penyelenggara negara lainnya di daerah tersebut.

"Tentunya nanti akan didalami dan ditelusuri apakah ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang diterima oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," katanya.

Budi mengatakan, Bupati Langkat dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Yang dibawa ke Jakarta satu orang, yaitu Bupati. Siang ini dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi.

Ia menjelaskan Syah Afandin dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan secara intensif, termasuk mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain yang diduga diterima oleh Bupati Langkat.

"Nanti akan didalami dan ditelusuri, apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati," ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply