KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Asuransi Jasindo
Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia oleh PT Asuransi Jasa Indonesia tahun 2015-2020 Zulhaibar (ketiga kanan) bersama Untung Hadi (kedua kiri) dan Eko Yuni Triyanto (kedua kanan) mengenakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). KPK menahan empat tersangka yakni Direktur PT Asuransi Jasindo Periode 2013-2018 Untung Hadi, Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management & Litbang PT Pelayaran Nasional Indonesia periode 2012-2015 Eko Yuni Triyanto, Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015-2020 Yohannes Priyo dan Komisaris PT Nusantara Proteksi mandiri Zulchaibar yang diduga terlibat kasus korupsi terkait pekerjaan asuransi perkapalan dari PT Pelni dengan cara penunjukan langsung kepada PT Asuransi Jasindo dari tahun 2015-2020 dengan kerugian negara sekitar Rp 15,6 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah


0 comments