KPK Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di BPR Jepara Artha
Tersangka kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha Jhendik Handoko (kedua kanan) dan Iwan Nursusetyo (kedua kiri) mengenakan rompi orange usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025). KPK menahan lima tersangka atas dugaan kasus korupsi pencairan kredit usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Jepara Artha yaitu Jhendik Handoko,Iwan Nursusetyo,Ariyanto Sulistiyono,Mohammad Ibrahim AlâAsyari dan Ahmad Nasir yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp254 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

0 comments