KPK Sebut Lisa Mariana Menjadi Langkah Awal untuk Periksa Ridwan Kamil | IVoox Indonesia

September 10, 2025

KPK Sebut Lisa Mariana Menjadi Langkah Awal untuk Periksa Ridwan Kamil

Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar
Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (kanan) berbincang dengan kuasa hukum sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.

IVOOX.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pemeriksaan selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) menjadi langkah awal untuk memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

“Jadi begini, yang bersangkutan kami minta keterangan terlebih dahulu adalah merupakan langkah awal atau persiapan bagi kami yang juga akan meminta keterangan kepada saudara RK,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025), dikutip dari Antara.

Asep menyampaikan pernyataan tersebut ketika ditanya alasan KPK terlebih dahulu memeriksa Lisa Mariana dibandingkan Ridwan Kamil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023.

“Kemudian ada informasi bahwa diduga ada aliran kepada saudara LM ini, makanya penyidik memanggil saudara LM untuk dikonfirmasi kebenarannya,” ujarnya.

Setelah itu, kata dia, KPK akan mengonfirmasi keterangan Lisa Mariana kepada Ridwan Kamil.

Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan masih membutuhkan keterangan dari Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM).

"Dalam pemeriksaan pekan kemarin, saudari LM dalam kondisi kesehatan yang kurang fit sehingga penyidik masih membutuhkan keterangan berikutnya dari saudari LM," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025), dikutip dari Antara.

Budi mengatakan KPK telah berkomunikasi dan merencanakan pemanggilan berikutnya untuk Lisa Mariana.

"Ini masih dikoordinasikan ya. Nanti kami akan update (beri tahu, red.) terkait dengan rencana pemeriksaan terhadap saudari LM," katanya.

Menurut ia, penyidik KPK memandang keterangan yang telah disampaikan Lisa Mariana sangat membantu dalam proses penyidikan kasus tersebut.

"Khususnya, untuk mendalami terkait dengan aliran-aliran uang dan nonbujeter yang dikelola di Corsec (Sekretaris Perusahaan) BJB," ujarnya.

Sebelumnya, Lisa Mariana memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023, pada  Jumat, 22 Agustus 2025.

Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.

0 comments

    Leave a Reply