Indonesia Menang Sengketa Biodiesel dari Uni Eropa | IVoox Indonesia

September 9, 2025

Indonesia Menang Sengketa Biodiesel dari Uni Eropa

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) ANTARA/Putu Indah Savitri

IVOOX.id – Pemerintah Indonesia berhasil meraih kemenangan penting dalam sengketa perdagangan melawan Uni Eropa (UE) terkait penerapan bea imbalan/countervailing dutiester hadap impor produk biodiesel dari Indonesia, atau dikenal dengan Sengketa DS618. 

Panel World Trade Organization (WTO) telah mengeluarkan putusan yang mendukung posisi Indonesia atas sejumlah klaim utama dalam pengaduan terkait pengenaan bea masuk imbalan (countervailing duties) oleh Uni Eropa terhadap impor biodiesel asal Indonesia.

Pengajuan sengketa dilakukan sejak tahun 2023 atas pengenaan bea masuk oleh Uni Eropa atas biodiesel dari negara Asia Tenggara yang tidak sejalan dengan aturan WTO.

Dalam putusannya, Panel WTO merekomendasikan agar Uni Eropa menyelaraskan langkah-langkahnya dengan kewajiban yang berlaku berdasarkan Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (SCM Agreement).

Uni Eropa merupakan pasar penting bagi produk minyak sawit dan biodiesel Indonesia, dimana Indonesia sendiri merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia. Keputusan Panel WTO tersebut menegaskan posisi Indonesia dalam memperjuangkan akses pasar yang adil bagi produk-produk unggulan nasional.

“Ini berita baik di mana Panel WTO mendukung Indonesia di dalam keputusan terkait dengan dikenakannya dumping duty biodiesel di Eropa. Sebagai konsekuensi dari keputusan Panel WTO tersebut, maka tentu Uni Eropa perlu untuk mencabut dumping yang diberikan. Nah kita Indonesia tinggal menunggu bagaimana Uni Eropa merespons terhadap keputusan Panel WTO tersebut,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers dikutip Senin (25/8/2025).

Terkait dengan putusan tersebut, Airlangga menyampaikan apresiasi dan akan berupaya mempersiapkan langkah-langkah implementasi yang diperlukan secara terukur. Airlangga juga menyampaikan bahwa keputusan tersebut menjadi katalisator bagi perkembangan komoditas andalan ekspor Indonesia.

Lebih lanjut kata dia, Pemerintah Indonesia berkomitmen akan terus mengawal keputusan tersebut dengan pendekatan yang solutif, mengutamakan kolaborasi internasional, sekaligus memperjuangkan kepentingan nasional pada kancah perdagangan global. 

0 comments

    Leave a Reply