KPK kembali tahan anggota DPRD Jambi Priode 2014-2019 | IVoox Indonesia

April 29, 2025

KPK kembali tahan anggota DPRD Jambi Priode 2014-2019

kpk-tahan-anggota-dprd-jambi-2014-2019-6
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur (kiri) bersama juru bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka pengembangan dugaan penerimaan suap anggota DPRD Jambi periode 2014 - 2019 terkait pengesaan RAPBD Prov Jambi tahun Anggaran 2017 dan 2018 saat akan diperlihatkan ke media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/9/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

IVOOX.id - Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur (kiri) bersama juru bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka pengembangan dugaan penerimaan suap anggota DPRD Jambi periode 2014 - 2019 terkait pengesaan RAPBD Prov Jambi tahun Anggaran 2017 dan 2018 saat akan diperlihatkan ke media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/9/2023). KPK kembali menahan 6 orang tersangka dari total keseluruhan 52 orang tersangka yakni Rohimah, Edmon, Luhut Silaban, Meli Hairiya dan M Khairil. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Petugas KPK memperlihatkan para tersangka pengembangan dugaan penerimaan suap anggota DPRD Jambi periode 2014 - 2019 terkait pengesaan RAPBD Prov Jambi tahun Anggaran 2017 dan 2018 saat akan diperlihatkan ke media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/9/2023). KPK kembali menahan 6 orang tersangka dari total keseluruhan 52 orang tersangka yakni Rohimah, Edmon, Luhut Silaban, Meli Hairiya dan M Khairil. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Petugas KPK memperlihatkan para tersangka pengembangan dugaan penerimaan suap anggota DPRD Jambi periode 2014 - 2019 terkait pengesaan RAPBD Prov Jambi tahun Anggaran 2017 dan 2018 saat akan diperlihatkan ke media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/9/2023). KPK kembali menahan 6 orang tersangka dari total keseluruhan 52 orang tersangka yakni Rohimah, Edmon, Luhut Silaban, Meli Hairiya dan M Khairil. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Petugas KPK menggiring para tersangka pengembangan dugaan penerimaan suap anggota DPRD Jambi periode 2014 - 2019 terkait pengesaan RAPBD Prov Jambi tahun Anggaran 2017 dan 2018 saat akan diperlihatkan ke media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/9/2023). KPK kembali menahan 6 orang tersangka dari total keseluruhan 52 orang tersangka yakni Rohimah, Edmon, Luhut Silaban, Meli Hairiya dan M Khairil. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Petugas KPK menggiring para tersangka pengembangan dugaan penerimaan suap anggota DPRD Jambi periode 2014 - 2019 terkait pengesaan RAPBD Prov Jambi tahun Anggaran 2017 dan 2018 saat akan diperlihatkan ke media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/9/2023). KPK kembali menahan 6 orang tersangka dari total keseluruhan 52 orang tersangka yakni Rohimah, Edmon, Luhut Silaban, Meli Hairiya dan M Khairil. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

0 comments

    Leave a Reply