KPK dan Askrindo Gelar Pengendalian Gratifikasi dan PanCEK
Direktur Utama PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) M Fankar Umran (kedua kanan) bersama Direktur Keuangan dan Plt Direktur Teknik Leonardo Henry Gavaza (kiri), Direktur Bisnis Budhi Novianto (kedua kiri) dana Direktur Kepatuhan, SDM dan MR R. Mahelan Prabantarikso (kanan) menandatangani deklarasi komitmen anti korupsi saat Sosialisasi Pengendalian gratifikasi dan anti korupsi di Jakarta, Senin (11/8/2025). KPK bersama Askrindo menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi dan Panduan cegah korupsi (PanCEK) untuk memperkuat komitmen anti korupsi kepada badan usaha sehingga menciptakan lingkungan kerja bebas dari praktik korupsi. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

0 comments