KPK Dalami Keterlibatan Idrus Marham atas Kasus PLTU Riau-1

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana terhadap Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir atas dugaan kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan bahwa keduanya, baik Idrus maupun Sofyan, juga sudah diperiksa KPK sebelumnya.
"Dari dua saksi kemarin kami mendalami kurang lebih ada informasi terkait dengan aliran dana. Jadi sejauh mana alirana dana terkait dengan PLN ini," kata Febri di Jakarta pada Selasa (24/7/2018).
Febri mengatakan, penyidik mengendus banyaknya pertemuan yang digelar antara Sofyan Basir, Idrus dan para tersangka dalam kasus ini.Khususnya bersama Wakil Ketua Komisi VII, Eni Saragih serta tersangka bos saham Blackgold Natural Recourses Limited, Johannes B Kotjo."Pertemuan-pertemuan yang terjadi antara para saksi dengan tersangka apa yang dibahas di sana juga didalami oleh KPK," tambahnya.
"Termasuk proses kerja sama proyek Riau-1 ini, karena prosesnya kan tidak terjadi satu atau dua minggu belakangan. Prosesnya ini sudah terjadi jauh-jauh hari sebelumnya tentu kami perlu lihat kronologi yang lebih rinci bahkan dugaan penerimaan uangnya, kan diduga sudah terjadi sejak Desember lalu," ujarnya.
Penyidik menduga adanya andil Idrus dalam kasus ini. Namun, belum diketahui seberapa jauh peran mantan Sekjen Golkar itu.Dalam perkara ini, KPK menetapkan Eni dan Johanes sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1Eni diduga telah menerima suap sebanyak Rp4,8 miliar untuk memuluskan perusahaan milik Johannes dalam menggarap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

0 comments