KPK Beberkan Modus Pemerasan yang Dilakukan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Tarif Sertifikasi K3 Semula Rp 275 Ribu jadi Rp 6 Juta | IVoox Indonesia

August 30, 2025

KPK Beberkan Modus Pemerasan yang Dilakukan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Tarif Sertifikasi K3 Semula Rp 275 Ribu jadi Rp 6 Juta

Ketua KPK Setyo Budianto
Ketua KPK Setyo Budianto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025). IVOOX.ID/Tangkapan layar youtube KPK RI

IVOOX.id – Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan keterlibatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ia mengatakan bahwa Noel mengetahui praktik pemerasan itu sudah berlangsung sebelum dirinya menjabat, namun tidak mengambil tindakan tegas. 

“Dari peran IEG itu ia tahu dan membiarkan, bahkan meminta,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Setyo menjelaskan, pemerasan dilakukan dengan mematok biaya pengurusan sertifikat jauh lebih tinggi dari tarif resmi Rp275 ribu. “Ironisnya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275 ribu, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” ujarnya.

Setyo menambahkan, “Biaya sebesar Rp6 juta tersebut bahkan dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah (UMR) yang diterima para pekerja dan buruh kita.” Katanya.

Hanya dalam waktu dua bulan menjabat, Noel disebut sudah menerima aliran dana Rp3 miliar sebagai bagian dari hasil praktik tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan kasus ini berbeda dengan suap. “Kalau suap, pemohon biasanya belum lengkap lalu menawarkan uang agar tetap diproses. Sedangkan ini sebaliknya, mereka sudah lengkap tapi diperas. Dengan cara diperlambat, dipersulit, bahkan tidak diproses. Pemohon jadi tertekan secara psikologis karena butuh cepat, tapi tidak ada kepastian,” ujar Asep.

Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 tersangka lain, mulai dari pejabat aktif, mantan pejabat, hingga pihak swasta. Mereka adalah Irvan Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Antasari Kusumawati, Fahrurozi, Hery Susanto, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, serta dua pihak swasta dari PT KEM Indonesia, yakni Temurila dan Miki Mahfud.

0 comments

    Leave a Reply