Kotak Suara Dibakar Saksi di Jambi, KPU RI Masih Dalami | IVoox Indonesia

May 9, 2025

Kotak Suara Dibakar Saksi di Jambi, KPU RI Masih Dalami

Anggota Komisioner KPU RI Idham Kholik
Anggota Komisioner KPU RI Idham Kholik saat memimpin rapat pleno di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7/2024). (ANTARA/HO-KPU)

IVOOX.id – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan bahwa KPU Provinsi Jambi sedang menangani insiden kotak suara yang dibakar pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jambi.

“Di Jambi ini ada kotak suara yang dibakar oleh saksi dan kami masih mendalaminya,” ujar Idham dalam Konferensi Pers Perkembangan Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (27/11/2024), dikutip dari Antara.

Idham mengungkit perihal insiden kotak suara dibakar di Jambi ketika sedang membahas pemungutan suara ulang.

Insiden tersebut, kata dia, terjadi akibat kesalahpahaman antara saksi dengan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

“Saat ini sedang ditangani oleh KPU Provinsi Jambi,” ucap Idham.

Dalam kesempatan tersebut, Idham juga mengatakan akan melakukan pemungutan suara ulang karena ditemukan pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu.

Idham memaparkan data sementara jumlah TPS (tempat pemungutan suara) yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang, yakni dua TPS di Jawa Barat (Kabupaten Karawang dan Sukabumi), satu TPS di Kalimantan Tengah, dan satu TPS di Kalimantan Barat.

“Secara umum, jumlahnya turun secara drastis,” kata dia.

Selain pemungutan suara ulang, KPU juga akan menggelar pemungutan suara susulan sebab tahapan pemungutan suara tidak bisa dilaksanakan di beberapa daerah. Adapun kendala yang dihadapi meliputi faktor alam, seperti banjir.

“Sumatera Utara pada umumnya kendalanya karena banjir, faktor alam,” kata Idham.

Idham mengatakan bahwa berdasarkan data sementara, Sumatera Utara menjadi provinsi yang paling banyak melakukan pemungutan suara susulan, yakni sebanyak 110 TPS (tempat pemungutan suara).

“Terus, selanjutnya, kalau mengenai pemungutan suara lanjutan karena ada tahapan yang terhenti dan dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan,” ucap Idham.

Anggota KPU Provinsi Jambi saat gelar jumpa pers. (ANTARA/Nanang Mairiadi)

Anggota KPU Provinsi Jambi saat gelar jumpa pers. (ANTARA/Nanang Mairiadi)

KPU Jambi Serahkan Kasus Pembakaran Kotak Suara ke Polisi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyerahkan kasus pembakaran kotak suara di salah satu TPS Desa Renah Kayu Embun, Kota Sungai Penuh kepada aparat kepolisian untuk diungkap.

"Saat ini pihak KPU Provinsi Jambi telah mengambil sejumlah langkah dan menyerahkan kasusnya ke polisi," kata Anggota KPU Provinsi Jambi Yatno, Rabu (27/11/2024) malam, dikutip dari Antara.

Data yang masuk ke KPU tempat terjadi pembakaran di TPS 2 Desa Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai dan kemudian juga terjadi insiden di TPS 1 Desa Koto Limau Manis, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh, Jambi.

"Saat ini kami masih mengumpulkan data dan kronologis terkait kejadian tersebut. Yang jelas kejadiannya setelah penghitungan suara Pilgub, mau perhitungan suara Pilwako," tambah Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Hukum, Suparmin.

Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni juga telah bertolak ke Sungai Penuh untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Dikatakan Suparmin, KPU Provinsi Jambi menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada aparat penegak hukum dan juga Bawaslu.

"Kami tunduk pada apa pun keputusannya nanti," kata Suparmin.

Sementara itu, terkait adanya surat suara yang sudah tercoblos di Tanjung Jabung Timur, Suparmin mengatakan juga sudah diselesaikan.

Yatno Anggota KPU Provinsi Jambi Divisi Teknis mengatakan, secara keseluruhan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Jambi berjalan dengan lancar.

"Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi, serta pihak yang terlibat, kegiatan pilih hitung hari ini berjalan lancar," katanya.

Dia menyebutkan, sejauh ini kendala hanya terkait cuaca, di mana di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh sempat diguyur hujan.

"Surat suara tercoblos dua-duanya, jadi masuk kategori rusak dan sudah diganti," ujarnya.

KPU Provinsi Jambi mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan mengikuti proses yang masih berjalan.

Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan KPU mulai Kamis 28 November mulai perhitungan tingkat kecamatan, dan seterusnya.

0 comments

    Leave a Reply