Korban Kecelakaan Kereta Ditanggung Pemprov Jabar, Ahli Waris Diberi Santunan Rp50 Juta | IVoox Indonesia

April 29, 2026

Korban Kecelakaan Kereta Ditanggung Pemprov Jabar, Ahli Waris Diberi Santunan Rp50 Juta

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. IVOOX.ID/Humas Jabar

IVOOX.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban tabrakan kereta antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin, 27 April 2026, malam. 

Selain menjamin biaya medis, pemerintah daerah juga telah menyiapkan santunan bagi ahli waris korban yang meninggal dunia.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab langsung pemerintah terhadap para korban.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban yang dirawat. Akan memberikan santunan kepada yang meninggal masing-masing 50 juta rupiah," ujar KDM dalam siaran pers, Selasa (28/4/2026).

KDM juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang menimpa KRL rute Jakarta-Bekasi tersebut. Ia berharap, peristiwa ini tidak terulang lagi di kemudian hari. Ia mengajak warga Jawa Barat untuk mendoakan agar keluarga korban diberikan kesabaran menghadapi musibah ini.

Kecelakaan bermula saat KRL terhenti karena terdapat taksi listrik mogok di lintasan kereta api. Dalam kondisi berhenti, KRL kemudian ditabrak dari belakang oleh kereta api Argo Bromo Anggrek rute Jakarta-Surabaya. Akibat kecelakaan itu, 15 orang meninggal dan 84 luka-luka. 

0 comments

    Leave a Reply