Kopdes Merah Putih dapat Ajukan Pinjaman ke Bank Himbara
Pedagang menata produk yang dijajakan di Pojok Sembako Koperasi Desa Merah Putih Cikole, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat (5/9/2025). Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih saat ini dapat mengajukan pinjaman kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri, menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 yang mengatur tentang penggunaan saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp16 triliun dari APBN 2025. ANTARA FOTO/Abdan Syakura

0 comments