Komisi X DPR Setujui Pagu Indikatif Kemdiktisaintek Rp64,84 Triliun, Usulkan Tambahan Anggaran Rp17,18 Triliun | IVoox Indonesia

June 19, 2026

Komisi X DPR Setujui Pagu Indikatif Kemdiktisaintek Rp64,84 Triliun, Usulkan Tambahan Anggaran Rp17,18 Triliun

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). IVOOX.ID/doc DPR RI

IVOOX.id – Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp64,84 triliun. Selain itu, komisi yang membidangi pendidikan tersebut juga menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp17,18 triliun guna mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas di sektor pendidikan tinggi, sains, dan teknologi.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan tambahan anggaran tersebut diperlukan karena alokasi yang tersedia saat ini dinilai belum cukup untuk memenuhi berbagai target pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah dalam sejumlah dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah.

“Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut tidak memadai, karena alokasi anggaran yang diusulkan belum mampu mendukung pemenuhan berbagai amanat, sasaran, dan target prioritas sebagaimana dalam RPJPN Tahun 2025-2045, Asta Cita ke-4 dan ke-8, RPJMN Tahun 2025-2029, dan RKP Tahun 2027,” ujar Lalu Hadrian dalam keterangan resmi yang diterima Ivoox.id Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, masih terdapat sejumlah program strategis yang membutuhkan dukungan pendanaan lebih besar agar dapat berjalan secara optimal. Program-program tersebut mencakup bantuan pendidikan bagi mahasiswa hingga penguatan kualitas perguruan tinggi dan riset nasional.

Lalu menjelaskan bahwa Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), serta Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK) menjadi beberapa program yang masih memerlukan tambahan dukungan anggaran. Selain itu, peningkatan kualitas tridharma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat juga menjadi perhatian utama.

“Program di Kemdiktisaintek yang belum terpenuhi antara lain Program KIP Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia, Beasiswa ADIK, program pendukung peningkatan kualitas tridharma perguruan tinggi dan iptek, hingga tunjangan profesi dosen non-PNS, BOPTN, BOPT, dan fasilitasi pembinaan kelembagaan melalui LLDIKTI,” katanya.

Komisi X juga menyoroti pentingnya keberlanjutan tunjangan profesi dosen non-PNS, peningkatan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), serta penguatan peran Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) dalam pembinaan perguruan tinggi.

Selain itu, revitalisasi rumah sakit pendidikan, penguatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), serta dukungan terhadap jurnal ilmiah dan ekosistem riset nasional dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

0 comments

    Leave a Reply