Komisi I Minta Jangan Ada yang Ditutupi pada Kasus Kematian Diplomat Kemlu | IVoox Indonesia

July 17, 2025

Komisi I Minta Jangan Ada yang Ditutupi pada Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I, di Medan, Sumatera Utara, Kamis (10/07/2025). IVOOX.ID/doc DPR RI

IVOOX.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang dikenal berdedikasi dalam perlindungan WNI di luar negeri.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami sangat kehilangan. Almarhum adalah sosok luar biasa yang banyak berjasa dalam isu perlindungan WNI, termasuk kasus-kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kepergiannya menjadi duka bagi seluruh bangsa,” ujar Dave dalam keterangan resmi yang diterima ivoox.id Senin (14/7/2025).

Dave juga mengungkapkan bahwa Komisi I menerima sejumlah informasi yang menyiratkan adanya kejanggalan dalam peristiwa meninggalnya Arya. Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan.

“Kami mendesak agar kasus ini diusut secara tuntas dan terbuka. Tidak boleh ada yang disembunyikan. Keluarga berhak atas kejelasan dan keadilan,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Ia juga mengajak publik untuk tidak berspekulasi sebelum proses penyelidikan rampung. Menurutnya, semua pihak harus mengedepankan sikap bijak demi menjaga objektivitas proses hukum yang tengah berjalan.

“Komisi I akan memantau perkembangan kasus ini dengan cermat agar semua tahapan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keadilan,” kata Dave .

Polda Metro Jaya Olah TKP Kematian Diplomat Kemlu

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) di kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

"Tadi pagi, rekan-rekan kami dari penyelidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan olah TKP. Penyelidik mendatangi TKP dan melakukan olah TKP bersama-sama dengan berbagai ahli," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (11/7/2025), dikutip dari Antara.

Ade Ary menjelaskan, hal tersebut merupakan kolaborasi interprofesi dalam proses pengungkapan sebuah peristiwa dengan prinsip-prinsip profesional, proporsional kemudian kecermatan, kehati-hatian.

"Tim penyelidik melakukan olah TKP bersama-sama dengan yang pertama dari pihak kedokteran kepolisian, Puslabfor, Inafis Bareskrimpolri, kemudian hadir dokter dari RSCM," katanya.

Ia menambahkan ,saat ini penyelidik juga masih menunggu hasil autopsi atau hasil pemeriksaan organ dalam secara laboratoris.

Kemudian juga masih menunggu proses pemeriksaan patologi. "Jadi pada prinsipnya penanganan kasus ini akan kami tangani dengan sebaik-baiknya secara proporsional dan juga profesional berdasarkan SOP yang berlaku," kata Ade Ary.

Polda Metro Jaya bakal bergerak cepat dan menargetkan penyelidikan kasus tewasnya diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan dapat selesai dalam waktu seminggu.

"Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan. Insya Allah, mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Karyoto menyebutkan, ada sejumlah bukti yang perlu dipelajari oleh forensik, baik itu kamera pengawas (CCTV), hasil autopsi dan juga termasuk digital.

"Digital itu dari laptop dan lain-lain, nanti dari forensik barangkali membuka ponsel bisa di-trace, ke mana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa," katanya.

0 comments

    Leave a Reply