KLH Segel Gudang Pestisida di Tangerang Selatan
Petugas Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup memasang plang penyegelan di gudang pestisida milik PT. Biotek Saranatama di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026). Kementerian Lingkungan Hidup menyegel gudang pestisida yang diduga menjadi penyebab tercemarnya Sungai Jaletreng dan Sungai Cisadane guna dilakukan pengawasan lebih lanjut. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar


0 comments