KKP Tangkap 240 Kapal Pelanggar Sepanjang 2024, Negara Selamatkan Rp 3,7 Triliun

IVOOX.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sepanjang tahun 2024 telah menangkap sebanyak 240 kapal yang terbukti melakukan pelanggaran di wilayah perairan Indonesia. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa kapal-kapal tersebut terdiri dari 210 kapal berbendera Indonesia dan 30 kapal berbendera asing.
“Kapal Indonesia juga ditangkap. Ternyata kapal-kapal Indonesia juga melanggar, bukan hanya kapal asing,” kata Pung dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja KKP Tahun 2024, Jumat (20/12/2024).
Langkah penindakan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mencapai target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor kelautan dan perikanan. Dari hasil operasi penangkapan tersebut, KKP berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 3,7 triliun.
“Kami juga berperan mewujudkan keamanan laut melalui patroli bersama sebagai komitmen sinergi dengan instansi lain dan patroli yang terkoordinasi di wilayah perbatasan dengan negara tetangga,” ujarnya.
Pung mengungkapkan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh KKP, seperti penangkapan kapal berbendera Rusia MV Rung Zeng 03, kasus penangkapan kapal Samudra Pasifik berbendera Filipina yang beroperasi di Kepulauan Natuna, dan kasus penangkapan kapal ilegal di Selat Malaka. Selain itu, KKP juga berhasil menggagalkan tindak pidana penyelundupan manusia. Baru-baru ini, Polres Rote menangkap 15 orang yang diduga hendak dikirim secara ilegal ke Australia.
“Belum lama ini teman-teman di Polres Rote menangkap 15 orang. Artinya, dengan demikian, sebenarnya jalur-jalur pelanggaran itu dilakukan orang kita, namun yang dibawa orang asing,” jelasnya.
Pung menegaskan bahwa pelaku pelanggaran akan dikenai sanksi tegas berupa denda administratif hingga pidana. Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, KKP berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan demi menjaga keberlanjutan sumber daya laut Indonesia.

0 comments