Ketua KPK Tanggapi Kabar Penangkapan Wamenaker Immanuel Ebenezer untuk Pengalihan Isu | IVoox Indonesia

August 30, 2025

Ketua KPK Tanggapi Kabar Penangkapan Wamenaker Immanuel Ebenezer untuk Pengalihan Isu

antarafoto-kpk-tetapkan-wamenaker-tersangka-korupsi-1755860064-1
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (kedua kanan) bersama tersangka lainnya saat dihadirkan sebagai tersangka usai terjaring OTT KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasa pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

IVOOX.id – Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bukanlah pengalihan isu. Ia menyebut tindakan tersebut murni berdasarkan laporan masyarakat dan hasil temuan penyidik di lapangan.

"Jadi sama sekali tak ada istilah pengalihan isu. Kami dapatkan itu di lapangan dari dua perusahaan jasa dengan koordinator setelah ketemu, interview pendalaman, di lapangan didapatkan ada si A, si B, dan seterusnya," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Setyo menekankan bahwa KPK tidak pernah menargetkan individu tertentu dalam OTT. Menurutnya, penindakan dilakukan karena ada praktik pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam kasus ini, para buruh sebenarnya hanya diwajibkan membayar biaya resmi sebesar Rp 270 ribu. Namun, praktik di lapangan menunjukkan mereka dipaksa mengeluarkan uang hingga Rp 6 juta agar proses sertifikasi berjalan cepat.

"Ini ada pihak pekerja atau buruh kemudian di tengahnya ada PJK3 dan di sini ada Kemnaker Ditjen Bina Pengawasan. Ini tiga pihak ini yang harus bayar Rp6 juta, yang seharusnya Rp270 ribu. Dua pihak ini merupakan representatif dari kementerian dari Ditjen Binwas, jadi ini merupakan representatif perusahaan jasa ini," kata Setyo.

Lebih lanjut, Setyo menyampaikan bahwa penyidik bergerak pada Rabu (20/8) dan Kamis (21/8) untuk melakukan penyitaan barang bukti. Dari operasi tersebut, KPK mengamankan puluhan mobil dan motor yang diduga terkait aliran dana hasil pemerasan.

"Ini juga ada dukungan dari PPATK sudah beri informasi tentang aliran transaksi rekening sehingga kita lebih mudah menelusuri aliran uang, penarikan dan transfer dan lain-lain," ujar Setyo.

KPK menegaskan tidak ada koordinasi dengan Istana Negara terkait OTT Noel. "Tidak ada, tidak ada kami melakukan koordinasi dalam proses pelaksanaan kegiatan ini," ujar Setyo menepis spekulasi bahwa Presiden Prabowo Subianto mendapat laporan sebelum penangkapan dilakukan.

Ia juga menambahkan bahwa operasi ini berawal dari penyelidikan tertutup. "Pastinya karena sifatnya adalah tindakan penyelidikan, semuanya silent dilakukan secara tertutup," kata Setyo.

Noel sendiri telah resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dan ditahan KPK. Ia digiring keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye pada Jumat sore (22/8/2025).

0 comments

    Leave a Reply