Ketiga Kalinya, Rio “Tukang Bubur Naik Haji” Reifan Terlibat Narkoba

IVOOX.id, Jakarta - Polisi kembali meringkus artis Rio Reifan diduga kembali mengkonsumi narkoba. Sebelumnya pada tahun 2015 divonis 1,2 tahun karena narkoba, dan 2017 diringkus di Bekasi.
"Betul ada penangkapan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan ada penangkapan terhadap Rio,
Tetapi, belum menjelaskan secara rinci terkait kronologis, lokasi, waktu, serta barang bukti dari hasil penangkapan artis sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu.
Diketahui, Rio pernah terlibat penyalahgunaan narkoba hingga divonis 1,2 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Agustus 2015.
Rio kembali berususan dengan narkoba usai diringkus anggota Polres Metro Bekasi Kota di Ahmad Yani, tepatnya di depan BKPM Giant, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Agustus 2017.

0 comments