Kericuhan Terjadi saat Polisi Memaksa Mundur Massa dari Gedung DPR

IVOOX.id – Kericuhan terjadi saat polisi memaksa mundur massa unjuk rasa RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (22/8/2024) malam.
Mengutip Antara, di lokasi, personel polisi dan tentara serta sejumlah kendaraan taktis (rantis) dikeluarkan dari gerbang dekat halte MPR 2.
Ketika para personel mulai membubarkan massa, mendadak terjadi pelemparan batu berupa pecahan tembok dari pembatas lintasan busway serta benda lain ke arah personel yang sedang bertugas.
Lemparan beda-benda tumpul tersebut datang dari massa yang berada di Jalan Gatot Subroto maupun yang berada di sebelah jalan tol.
Beberapa waktu kemudian, mercon ditembakkan ke arah personel polisi tepat di depan gerbang DPR/MPR RI. Bunyi dan bunga api mercon tersebut terdengar hingga ke Jalan Palmerah Utara.
Polisi lantas menembakkan kanon air (water canon) dan gas air mata ke arah massa aksi. Hingga pukul 19.30 WIB, area depan Gedung DPR/MPR RI mulai terlihat sepi ditinggalkan massa aksi.
Sebelumnya, polisi uga menembakkan water canon kepada massa aksi RUU Pilkada 2024 di belakang Gedung DPR/MPR RI tepatnya di Gerbang Pancasila, Jalan Glora, Jakarta Pusat, Kamis pukul 17.29 WIB.
Mengutip Antara, sejumlah massa yang beranjak dari depan Gedung DPR/MPR RI tiba di area Gerbang Pancasila sekira pukul 17.27 WIB. Setelah itu, terjadi kericuhan antara barikade besi polisi dengan massa aksi memanas sehingga pada pukul 17.29 WIB, polisi menembakkan water canon kepada massa aksi.
Sempat terpukul mundur, massa aksi tetap kembali melancarkan aksinya. Sejumlah material seperti botol plastik dilemparkan ke arah barikade polisi.
Dari arah luar Gerbang Pancasila, sejumlah massa aksi berteriak,"Teman kita ditarik, satu teman kita ditarik, woy, satu teman kita ditarik," kata mereka berteriak ke massa aksi di bagian dalam Gerbang Pancasila.
Akibat kericuhan yang memanas, water canon ditembakkan hingga lebih dari enam kali ke arah massa aksi.
"Revolusi, revolusi, revolusi," seru massa aksi berhadap-hadapan dengan barikade besi polisi.
Massa aksi juga sempat terlibat dorong-dorongan dengan barikade besi polisi di bagian belakang gedung DPR RI, Jakarta.
Sejumlah massa aksi menggeser gerbang yang telah roboh menuju bagian tengah teras depan Gerbang Pancasila lalu diletakkan dengan posisi tegak lurus dengan Jalan Glora sekira pukul 16.38 WIB.
Kemudian, massa yang awalnya tertahan di bagian luar gerbang akhirnya masuk ke bagian dalam Gerbang Pancasila hingga terlibat aksi dorong-dorongan dengan barikade besi polisi.
Abu dan asap dari bakar-bakaran yang dibuat massa aksi pun beterbangan imbas terinjak-injak massa aksi.
Berbagai material seperti botol plastik dan material pun tak liput dilemparkan massa aksi ke arah barikade besi polisi.
Diketahui, Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang rencananya digelar pada Kamis pagi ini, batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.
Sejumlah elemen masyarakat pun turun melakukan aksi di Gedung DPR RI dan MK untuk menolak rencana pengesahan RUU Pilkada.
Adapun polisi telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.

0 comments