Kericuhan Dago Elos Bandung, Polisi Tangkap 7 Orang dan Sebut Gas Air Mata untuk Buka Jalan | IVoox Indonesia

April 29, 2025

Kericuhan Dago Elos Bandung, Polisi Tangkap 7 Orang dan Sebut Gas Air Mata untuk Buka Jalan

Screenshot_2023-08-15-14-31-49-942_com whatsapp-edit
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan kepada awak media terkait insiden kerusuhan massa aksi di Dago Elos Selasa, (15/8/2023). IVOOX/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung menangkap 7 orang yang diduga perusuh pada bentrokan antara warga Dago Elos dengan aparat Kepolisian pada Senin malam (15/8/2023). Kapowlitabes Kota Bandung Kompol Budi Sartono pada Selasa (15/8/2023) mengungkap jika ke-7 orang tersebut bukan warga asli Dago Elos, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong Kota Bandung.

Sebelum terjadi kericuhan sekitar pukul 21:15 WIB, massa aksi yang tergabung dalam Forum Dago Melawan memblokade jalan dua arah dari Dago Atas dan Dago Bawah, selain itu massa aksi membakar ban serta kayu di tengah jalan dalam blokade tersebut.

“Pada pukul 21:00 WIB kami mendapat laporan adanya pemblokiran jalan dan pembakaran ban di jalan Dago atas maupun Dago Bawah, dengan hal tersebut, kami dari tim Polrestabes dan jajaran menuju ke lokasi untuk berdiskusi kepada masyarakat yang berada di tempat tersebut mereka komplain melakukan pembakaran karena menurut pengakuan mereka laporan yang mereka ajukan ditolak,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat ditemui IVOOX di Polrestabes Bandung Selasa (15/8/2023).

Selanjutnya ia menambahkan pihaknya melalui Kasatreskrim sebelumnya telah menerima laporan tersebut dan diproses dalam Berita Acara Wawancara (BAW).

“Kami sudah jelaskan, kami dari Polrestabes Bandung tidak menolak, bahkan kami sudah jelaskan pada saat yang bersangkutan datang ke Polrestabes pihak pengacara dan warga diterima langsung oleh Kasat Reskrim dan dilakukan Berita Acara Wawancara langsung di ruangannya Kasatreskrim,” ucap Budi.

Saat massa aksi kembali ke Dago Elos untuk berdiskusi, Budi menyebut pihak Polrestabes dengan pengacara sudah berdiskusi untuk membuat kembali laporan, akan tetapi terdapat oknum provokator yang menyebabkan situasi di Dago Elos menjadi keos.

“Pada saat pembicaraan tersebut mereka berdiskusi di belakang ada sekelompok masyarakat yang melakukan provokasi dengan anarkis melempar batu, botol dan juga kembang api kepada pihak kepolisian sehingga terjadilah keos tersebut dan kami melakukan pengamanan dorongan sesuai SOP sehingga pada pukul 23:00 jalan kembali bisa dilalui,” tambah Budi.

Dalam insiden tersebut, kepolisian mengamankan 7 orang termasuk ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jawa Barat yang dianggap sebagai provokator, pihak kepolisian memastikan ke 7 orang yang diamankan tersebut bukan warga asli Dago Elos.

“Kita telah mengamankan kelompok pelaku anarkis di Polrestabes kita telah amankan 7 orang dan 4 oranf telah terbukti melakukan anarkis dan bukan warga di wilayah tersebut, kelompok tersebut terindikasi melakukan provokasi dan membuat kondisi tidak kondusif,” kata Budi.

Adapun berdasarkan rilis dari kepolisian ke 7 orang yang ditangkap tersebut di antaranya berinisial MI, warga Arjasari Kab. Bandung, MAF warga Cimenyan Kab. Bandung, EP warga Bojongloa Kaler Kota Bandung, RP warga Ciparay Kabupaten Bandung, R warga Coblong Kota Bandung, ICT warga Coblong Kota Bandung dan ALT warga Astana Anyar Kota Bandung.

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dalam insiden tersebut berupa 4 buah botol pilok, beberapa bongkahan batu, pecahan kaca dari pos Polisi simpang dago dan satu bendera berwarna hitam.

Gas Air Mata

Saat Kejadian pihak kepolisian menembakan gas air mata kepada para demonstran, Kapolrestabes Bandung menyebut tindakan gas air mata tidak sampai ke dalam pemukiman warga.

“Oh tidak, kami tidak menembakan gas air mata ke pemukiman penduduk, penembakan hanya di jalan raya saja, tidak ada yang ditembak ke pemukiman sama sekali, semua dilakukan untuk membuka jalan saja,” ujar Budi.

Terkait video viral tentang pendobrakan rumah warga pihaknya akan melakukan penelusuran kembali, dan jika terbukti akan dilakulan tindakan kepada pihak kepolisian.

“Nanti kami akan telusuri kembali, karena kalau kami fokus kepada pembukaan jalan saja, jika memang ada anggota yang memasuki rumah nanti kami akan pelajari kembali,” pungkasnya.

0 comments

    Leave a Reply