Kepala Daerah Diminta Terapkan Konsep Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Kebangsaan

IVOOX.id, Jakarta - Salah satu materi debat dalam masa kampanye Pemilihan Serentak 2020 adalah mengenai konsep pembangunan berkelanjutan berwawasan kebangsaan.
Materi ini bertujuan untuk mengupas cara pandang para kandidat mengenai pembangunan yang berkelanjutan sebagaimana kebijakan besar nasional yang dilekatkan dengan konsep wawasan kebangsaan sebagai jati diri bangsa.
Atas dasar itu, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Prof. Dr. Widodo Muktiyo meminta para kepala daerah hasil kontestasi Pemilihan Serentak 2020 untuk tidak melupakan prinsip pembangunan berkelanjuta berwawasan kebangsaan yang telah mereka uraikan dalam debat kandidat beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Kesuksesan Pemilihan Serentak 2020, Angka Partisipasi Mengalahkan Pemilu Amerika Serikat
“Jadi masing-masing kepala daerah terpilih itu sudah punya konsep pembangunan berkelanjutan, berwawasan kebangsaan. Waktu debat kampanye mereka sudah menyiapkan konsepnya untuk dibedah di depan publik. Sekarang waktunya untuk dituangkan dalam kebijakan yang riil di lapangan,” kata Widodo.
Sepanjang masa kampanye Pemilihan, beberapa pakar dan tokoh pun telah menyampaikan tulisan sebagai pesan bagi para kandidat sekaligus kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran politiknya. Di antara pesan tersebut adalah mengingatkan mengenai keadaan lingkungan, kemiskinan, ketimpangan, juga kesehatan yang akan menjadi tantangan para kepala daerah terpilih.
Pembangunan berkelanjutan merupakan komitmen global para pemimpin negara di tingkat Persatuan Bangsa-Bangsa ini lebih dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDGs), sebagai kelanjutan dari Millenium Development Goals (MDGs).
BACA JUGA: Pemilihan Serentak 2020 Berlangsung Damai, Sengketa Hasil Diselesaikan di Mahkamah Konstitusi
Dokumen yang mengusung kehendak negara-negara untuk bertransformasi sampai tahun 2030 tersebut, dalam konteks Indonesia didorong melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Di dalamnya terdapat 17 target yang masing-masing dielaborasi menjadi berbagai indikator. Pesan-pesan dari materi SDGs pun mulai banyak disosialisasikan dalam berbagai artikel, termasuk kondisi faktual sebagai tantangan para calon kepala daerah.

0 comments