Kepala BGN Sebut Program Makan Bergizi Gratis Dirancang Inklusif dan Menjangkau Semua Kelompok Prioritas

IVOOX.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersifat inklusif dan menyasar seluruh kelompok prioritas penerima manfaat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional.
Dalam Pasal 5 ayat 1 Perpres tersebut disebutkan bahwa kelompok sasaran program mencakup peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar dan menengah di berbagai jenis satuan pendidikan, termasuk pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, khusus, layanan khusus, dan pesantren. Selain itu, anak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui juga termasuk kelompok penerima manfaat.
"Program ini dirancang agar bisa dinikmati secara adil oleh semua kelompok prioritas, tanpa diskriminasi. Perubahan kelompok penerima hanya dapat dilakukan oleh Presiden," ujar Dadan dalam pernyataan resminya, Selasa (24/6/2025).
Hingga pertengahan tahun ini, sebanyak 1.837 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi aktif di berbagai wilayah. Unit-unit ini dibentuk melalui kerja sama antara BGN dan mitra lokal dalam skema kemitraan.
Namun, Dadan mengakui ada tantangan tersendiri dalam menjalankan program di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil yang memiliki jumlah penerima manfaat terbatas. Dalam kondisi seperti itu, skema kemitraan dinilai kurang ideal karena tidak efisien secara operasional.
Sebagai solusi, pembangunan SPPG di wilayah-wilayah tersebut akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia memastikan bahwa seluruh wilayah sasaran akan dapat dijangkau secara menyeluruh paling lambat pada akhir tahun 2025.
“Sebanyak 1.837 SPPG yang telah beroperasi saat ini seluruhnya dibangun melalui kontribusi kemitraan. Namun untuk daerah-daerah dengan jumlah penerima yang kecil, infrastruktur akan didanai oleh APBN agar intervensi tetap merata,” katanya.

0 comments