Kementerian PPPA Ungkap Risiko Kekerasan Anak Meningkat di Wilayah Terdampak Bencana | IVoox Indonesia

Kementerian PPPA Ungkap Risiko Kekerasan Anak Meningkat di Wilayah Terdampak Bencana

antarafoto-pemulihan-psikologis-anak-terdampak-gempa-bumi-1788267464-1
Anggota Tim Trauma Healing Polri berinteraksi dengan anak-anak terdampak gempa bumi di Madrasah Ibtidaiyah Al Hidayah, Pulau Kukusan, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT, Selasa (1/9/2026). Polri mengerahkan Tim Trauma Healing ke Pulau Flores untuk memberikan pendampingan psikologis guna membantu anak-anak memulihkan diri dari trauma akibat bencana. ANTARA FOTO/Gecio Viana

IVOOX.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan anak-anak di wilayah terdampak bencana menghadapi risiko kekerasan yang semakin tinggi. Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat sistem perlindungan untuk memastikan anak tetap aman, baik selama berada di pengungsian maupun ketika beraktivitas di lingkungan terdampak bencana.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu mengatakan tingginya kasus kekerasan menjadi salah satu indikator kerentanan yang perlu diperhatikan dalam penanganan pascabencana. Ia mencatat sekitar 1.025 kasus kekerasan terjadi di Aceh sepanjang 2025.

“Dari jumlah tesebut, 58 persen berada di sembilan kabupaten terdampak bencana,Ini menunjukkan perlindungan anak harus menjadi perhatian khusus, terutama di wilayah yang terdampak bencana” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (6/10/2026).

Titi juga menyampaikan terdapat tujuh permintaan dispensasi perkawinan yang tercatat di Bener Meriah. Namun, hingga saat ini belum ditemukan laporan kekerasan seksual di wilayah tersebut.

Berbeda dengan kondisi di Aceh, Kementerian PPPA menemukan tiga kejadian kekerasan seksual di wilayah terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus tersebut, menurut Titi, terjadi di rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya setelah mengalami kerusakan akibat gempa.

“Di sana sudah terjadi tiga kasus kekerasan seksual yang rata-rata berlangsung di rumah kosong akibat ditinggalkan pemiliknya, Rumah-rumah tersebut ditinggalkan karena mengalami kerusakan pascagempa, sehingga perlu perhatian terhadap keamanan perempuan dan anak,” ujarnya.

Menurut Titi, kondisi rumah yang rusak tidak selalu dapat diketahui hanya dari tampilan bagian luar. Kerusakan pada struktur bagian dalam membuat sebagian warga memilih meninggalkan rumah dan mendirikan tenda secara mandiri untuk menghindari risiko keselamatan.

“Kondisi ini meningkatkan kerentanan perempuan dan anak, Ini karena ruang pengungsian belum sepenuhnya memberikan rasa aman.” katanya

Kerentanan tersebut juga perlu menjadi perhatian karena bencana tidak selalu berhenti setelah kejadian utama. Titi mengatakan saat melakukan peninjauan pada Agustus 2026, gempa susulan masih terjadi di sejumlah wilayah.

Karena itu, perlindungan terhadap anak dinilai perlu berjalan beriringan dengan proses pemulihan pascabencana. Pemerintah tidak hanya perlu memastikan perbaikan sarana dan pemenuhan layanan dasar, tetapi juga memperkuat keamanan lingkungan serta kondisi sosial masyarakat agar anak dan perempuan mendapatkan ruang yang aman selama masa pemulihan.

Penguatan perlindungan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penanganan bencana tidak hanya berorientasi pada pemulihan fisik, tetapi juga memberikan jaminan keamanan bagi kelompok rentan, khususnya anak.

0 comments

    Leave a Reply