Kementerian HAM Tangani Kasus Perusakan Rumah Ibadah di Padang | IVoox Indonesia

August 16, 2025

Kementerian HAM Tangani Kasus Perusakan Rumah Ibadah di Padang

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dalam kunjungannya ke Kementerian Keagamaan pada Kamis (7/8/2025). IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa pihaknya selalu bergerak cepat dalam menangani berbagai pelanggaran HAM di seluruh Indonesia. Salah satu contoh terbaru adalah kasus perusakan rumah doa dan tempat pendidikan agama milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

"Kami bisa langsung kirim tim dalam satu hingga dua jam setelah informasi diterima," ujar Pigai saat ditemui usai pertemuan di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2025).

Pigai mengatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat untuk segera turun ke lokasi dan melakukan peninjauan langsung. Menurutnya, gerak cepat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak dasar setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang agama maupun etnis.

"Kami ini diberi mandat untuk menangani semua kasus pelanggaran HAM, baik yang terjadi di Jawa Barat, Padang, maupun wilayah lain yang menghadapi konflik sosial," katanya.

Dalam kesempatan itu, Pigai juga mengapresiasi upaya yang dilakukan Kementerian Agama dalam meredakan ketegangan dan mendorong penyelesaian masalah secara damai.

Ia berharap masyarakat bisa bersikap lebih terbuka dan mengedepankan dialog yang konstruktif. “Kalau ada persoalan, mari selesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan tindakan destruktif,” ujarnya.

Sebelumnya, rumah ibadah milik jemaat GKSI yang juga difungsikan sebagai tempat belajar agama bagi anak-anak dirusak sekelompok warga pada Minggu (27/7/2025). Peristiwa ini mendapat sorotan luas dan menjadi perhatian serius Kementerian HAM.

0 comments

    Leave a Reply