Kemenperin Pastikan Keselamatan Masyarakat pada Kasus Insiden Gas Pabrik di Karawang | IVoox Indonesia

Kemenperin Pastikan Keselamatan Masyarakat pada Kasus Insiden Gas Pabrik di Karawang

Warga yang diduga keracunan gas pabrik
Warga yang diduga keracunan gas pabrik dibawa ke fasilitas kesehatan di Karawang. ANTARA/HO-Tangkap Layar Video WAG

IVOOX.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan keselamatan masyarakat dan pekerja menjadi prioritas utama dalam penanganan insiden pelepasan gas di area PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Karawang, Jawa Barat, Kamis, 29 Oktober 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menyampaikan keprihatinan atas insiden yang berdampak pada kesehatan sejumlah warga di sekitar lokasi perusahaan.

"Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden pelepasan gas di PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Karawang, yang berdampak pada masyarakat sekitar. Keselamatan dan kesehatan masyarakat serta para pekerja menjadi prioritas utama kami," kata Putu dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat (30/10/2026), dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, Kemenperin telah berkomunikasi langsung dengan pihak perusahaan untuk memastikan penanganan dilakukan secara cepat dan menyeluruh, baik terhadap warga dan pekerja yang terdampak maupun pengendalian sumber masalah di lokasi kejadian.

"Kementerian Perindustrian akan menerjunkan tim ke lapangan untuk memastikan penanganan berjalan dengan baik. Kami juga telah berkomunikasi langsung dengan pihak perusahaan agar langkah penanganan dilakukan secara cepat, baik pelayanan medis bagi warga dan pekerja yang terdampak maupun penanganan teknis untuk mengendalikan sumber masalah di lokasi," ujarnya pula.

Berdasarkan laporan awal yang diterima Kemenperin, insiden tersebut diduga dipicu reaksi kimia pada material yang terkena air hujan saat berada di area persiapan pengiriman.

Hujan lebat disertai angin kencang menyebabkan air mengenai material tersebut, sehingga memicu munculnya asap dan gas berbau menyengat. Kejadian itu pertama kali dilaporkan Kamis pagi, 29 Oktober 2026, sekitar pukul 04.52 WIB.

Tim tanggap darurat perusahaan dilaporkan langsung melakukan penanganan sejak pukul 04.55 WIB, termasuk mengendalikan penyebaran gas dan menangani sumber reaksi kimia untuk mencegah dampak yang lebih luas.

Sejumlah warga yang mengalami keluhan kesehatan, termasuk sesak napas, telah mendapatkan penanganan medis di klinik dan rumah sakit terdekat. Perusahaan juga telah berkoordinasi dengan aparat, pemerintah daerah, serta pihak berwenang untuk menangani warga terdampak dan mengamankan area kejadian.

Putu mengungkapkan, berdasarkan laporan perkembangan terakhir yang diterima Kemenperin, kondisi di lokasi telah berhasil dikendalikan. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan untuk memastikan seluruh dampak insiden ditangani secara tuntas.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, saat ini keadaan sudah tertangani dan situasi di lokasi telah terkendali. Kami terus memantau perkembangannya serta memastikan perusahaan memenuhi tanggung jawabnya terhadap masyarakat dan pekerja yang terdampak," katanya menegaskan.

Lebih lanjut, Kemenperin akan melakukan inspeksi lanjutan untuk memastikan penyebab insiden, sekaligus mengevaluasi penerapan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan perusahaan.

Pemeriksaan akan difokuskan pada sumber reaksi kimia, prosedur penyimpanan dan penanganan bahan kimia, serta penerapan standar keselamatan dalam kegiatan operasional industri.

"Selanjutnya, akan dilakukan inspeksi lanjutan untuk memastikan sumber masalah, mengevaluasi prosedur penyimpanan dan penanganan bahan kimia, serta memeriksa penerapan standar keselamatan di perusahaan. Hasil pemeriksaan ini harus ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang konkret agar kejadian serupa tidak terulang," kata Putu lagi.

Menurutnya, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan kegiatan operasional perusahaan tetap mengedepankan aspek keselamatan, sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi risiko yang dapat membahayakan pekerja maupun masyarakat di sekitar kawasan industri.

Kemenperin juga menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam memberikan penanganan kepada seluruh pihak yang terdampak, serta memastikan prosedur pengelolaan bahan kimia dan pengendalian risiko operasional diterapkan secara konsisten.

"Kami menegaskan bahwa kegiatan industri harus berjalan dengan mengutamakan keselamatan pekerja, perlindungan masyarakat, dan keamanan lingkungan," kata Putu pula.

Sebelumnya, puluhan warga di dua desa di Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat diduga mengalami keracunan gas dari pabrik caustic soda milik salah satu perusahaan manufaktur kertas dan bahan kimia di Karawang.

Mengutip Antara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang Asep Suryana di Karawang, Kamis, 29 Oktober 2026, menyampaikan untuk sementara dilaporkan terdapat 44 orang yang dibawa ke rumah sakit diduga akibat mengalami keracunan.

Ia mengatakan, prioritas pertama dalam menangani peristiwa itu ialah melakukan penanganan warga yang terdampak. Untuk penyebab pastinya masih belum disampaikan lebih jelas, karena masih proses penanganan.

Warga yang diduga mengalami keracunan itu dibawa ke Rumah Sakit Rosela Karawang sejak Kamis siang. Mereka umumnya mengalami sesak nafas, mual, dan batuk-batuk.

Sebanyak 44 warga itu merupakan warga Desa Desa Kutamekar dan Desa Kutanegara, Kecamatan Ciampel, Karawang.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Karawang, Ipda Muh Asim menyampaikan pihak kepolisian terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Warga yang terdampak telah mendapatkan penanganan di sejumlah fasilitas kesehatan. Pendataan warga terdampak juga masih terus dilakukan oleh pihak terkait.

Ia menyampaikan, warga mulai merasakan gangguan kesehatan seperti pusing, sesak nafas, mual hingga batuk-batuk.

0 comments

    Leave a Reply