Kemenhub Pastikan Skema Tarif KRL Berbasis NIK Batal Diterapkan pada 2025 | IVoox Indonesia

May 16, 2025

Kemenhub Pastikan Skema Tarif KRL Berbasis NIK Batal Diterapkan pada 2025

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal dalam konferensi pers Selasa (1/10/2024). IVOOX/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa rencana penerapan skema tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak akan diberlakukan pada tahun 2025. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan terkait pengurangan anggaran subsidi KRL untuk tahun 2025.

"Belum ada perubahan itu," kata Risal saat ditemui usai Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor Transportasi Selama 10 Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi di Kemenhub, Selasa (1/10/2024).

Risal menambahkan bahwa rencana kenaikan tarif KRL berbasis NIK masih dalam tahap kajian. Meski begitu, dia memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak akan diterapkan hingga tahun depan. "Masih dalam studi, masih dalam kajian untuk subsidi KRL berbasis NIK. Belum akan dilaksanakan pada 2025," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah berencana mengubah subsidi KRL Jabodetabek. Rencananya, pemerintah bakal menerapkan subsidi KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai 2025. Wacana ini pun lantas menuai sejumlah protes keberatan dari pengguna jasa transportasi KRL Jabodetabek.

Rencana penerapan tarif KRL berbasis NIK merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) untuk melakukan penyesuaian subsidi agar lebih tepat sasaran. Namun, wacana ini telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Dalam Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 disebutkan subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar (Rp7,9 triliun).

Lebih rinci lagi, anggaran belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 yang dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4.797,1 miliar (Rp4,79 triliun) untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

0 comments

    Leave a Reply