Kemendag Menyita Produk Baja yang tidak Sesuai SNI
Menteri Perdagangan Budi Santoso (kiri) berbincang dengan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin (tengah) dan Direktur Pengawasan Barang Beredar & Jasa Rinaldi Agung Adnyana (kanan) saat ekspos barang hasil pengawasan Baja Lembaran Lapis Seng (BjLS) di Warung Bongkok, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024). Kementerian Perdagangan menyita 83.306 BjLS dan 290 steel coil dengan tipe GDA karena tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan jumlah perkiraan barang Rp23.764 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

0 comments