Kejati Sumsel Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp1,4 Triliun | IVoox Indonesia

June 19, 2026

Kejati Sumsel Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp1,4 Triliun

Petugas menyusun barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Tbk di Kejati Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (18/6/2026). Kejati Sumatera Selatan menerima penitipan uang pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp219,77 milyar terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Tbk kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera dan PT Sri Andal Lestari dengan total kerugian negara sebesar Rp1,4 triliun. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

0 comments

    Leave a Reply