Eks Hotel Sultan Dieksekusi, Pemerintah Janji Tak Abaikan Nasib Karyawan

IVOOX.id – Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan eksekusi pengosongan Blok 15 kawasan eks Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Terkait hal itu Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro memastikan para pekerja yang terdampak tidak akan diabaikan.
Juri mengatakan, pihaknya meminta Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) memberi perhatian terhadap nasib para karyawan usai eksekusi pengosongan aset negara tersebut.
"Terkait dengan karyawan Hotel Sultan atau eks karyawan Hotel Sultan, nanti prinsipnya kami dari Kementerian Sekretariat Negara minta kepada PPKGBK untuk bukan hanya mendata, tetapi betul-betul memperhatikan nasib dari karyawan Hotel Sultan ini," ujar Juri Ardiantoro di kawasan Hotel Sultan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Juri menyampaikan, pemerintah tidak ingin para pekerja yang terdampak menjadi pihak yang paling dirugikan. Sehingga kedepannya kata ia para pekerja akan diajak berdialog dan dilibatkan dalam rencana pengelolaan kawasan ke depan agar tetap memiliki kesempatan melanjutkan aktivitas ekonomi mereka.
"Jadi kami ingin memanusiakan mereka, nanti kita akan data, ajak komunikasi, ajak bareng untuk melanjutkan aktivitas di GBK," kata Juri.
"Jangan khawatir terkait dengan karyawan, dan kami buka komunikasi seluas-luasnya, kami buka posko, kami buka saluran, untuk mereka bisa komunikasi langsung dengan PPKGBK," kata Juri.
Diketahui pelaksanaan eksekusi pengosongan eks Hotel Sultan berlangsung Kamis (18/6/2026) pukul 07.00 WIB, dengan melibatkan 3.161 personel gabungan TNI-Polri untuk pengamanan. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan personel ditempatkan sesuai tugas dan titik pengamanan masing-masing.
Personel gabungan yang dilibatkan berasal dari Personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Satpol PP, Damkar, serta unsur pengamanan lainnya.


0 comments