Kejati Sumsel Rilis Kasus Korupsi Pemberian Kredit | IVoox Indonesia

August 10, 2025

Kejati Sumsel Rilis Kasus Korupsi Pemberian Kredit

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan Ardiansyah (tengah) didampingi Asintel Totok Bambang Sapto Dwidjo (kedua kanan), Kasidik Khaidirman (kedua kiri), Kasi Dalops Ario Apriyanto Gopar (kiri) dan Kasipenkum Vanny Yulia Eka Sari (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers kasus penyitaan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit di Kejati Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (7/8/2025). Kejati Sumatera Selatan menyita barang bukti uang tunai senilai Rp506 milyar terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Tbk kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera dan PT Sri Andal Lestari dengan total kerugian negara sebesar Rp1,3 triliun. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

0 comments

    Leave a Reply