Kejati Lampung Tahan Tersangka Pembangunan Jalan Tol Lampung
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung Juanta di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Lampung, Senin (21/4/2025). Kejati Lampung menetapkan dua tersangka yaitu Juanta selaku Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan, dan Widodo selaku Kasir Divisi V PT Waskita Karya atas kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) tahun anggaran 2017-2019 dengan nilai kerugian negara sebesar Rp66 miliar. ANTARA FOTO/Ardiansyah

0 comments