Kejagung Ungkap Keterlibatan Oknum TNI Aktif dalam Korupsi MBG

IVOOX.id – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, tim penyidik menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).
Berdasarkan hasil penyidikan, tim penyidik menemukan adanya keterlibatan BU selaku prajurit TNI aktif, yang saat ini menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran pada Badan Gizi Nasional dan juga Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan sepeda motor listrik.
"Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif di sini yang menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN dan juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK," kata Syarief dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (2/7/2026).
Syarief mengatakan, BU bersama LP yang menjabat selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan AM selaku Komisaris dan Pengendali PT YAT melakukan pengadaan sepeda motor listrik tersebut dilaksanakan secara melawan hukum karena tidak memenuhi persyaratan dalam kontrak dan adanya mark up harga.
"Sebagai pejabat pembuat komitmen, di situ ada ikut mengatur seperti penggelembungan harga dan lain pengarahan untuk pemilihan penyedia, itu dilakukan memang oleh PPK dan penyedia yang sudah kita melakukan penahanan pada saat itu," katanya.
Selanjutnya kata ia dalam pelaksanaan pengadaan sepeda motor listrik tersebut, terdapat adanya manipulasi berita acara serah terima barang. Adapun realisasinya baru sebanyak 3.229 unit dari 21.081 unit kendaraan, tetapi telah dilakukan pembayaran sebesar 100% sehingga mengakibatkan kerugian negara.
Untuk penanganan perkara terhadap BU, mengingat yang bersangkutan merupakan prajurit TNI aktif, maka tim penyidik melakukan penyidikan secara koneksitas bersama dengan Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer.
"Untuk itu, penanganan terhadap oknum tersebut yaitu saudara BU, itu dilaksanakan secara koneksitas bersama dengan penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer dilaksanakan secara koneksitas," katanya.


0 comments