Kejagung Sudah Periksa 2 Stafsus Eks Mendikbud Nadiem Makarim

IVOOX.id – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa dua staf khusus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim inisial FH dan JT.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 s.d 2022 yakni pengadaan chromebook. Keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Dua orang yang sudah diperiksa, sebelumnya terhadap tempat yang bersangkutan itu oleh penyidik dirasa perlu dilakukan penggeledahan dan dilakukan penyitaan," kata Harli Siregar di Kejagung, Rabu (28/5/2025).
Harli mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan memberikan keyakinan kepada penyidik bahwasanya kedua staf khusus Nadiem Makarim memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Ya tentu sebagai stafsus maka dari informasi yang diperoleh penyidik dari dokumen bahwa yang bersangkutan memiliki peran juga dalam perkara ini," kata Harli.
Sebelumnya Tim Penyidik telah menemukan suatu peristiwa tindak pidana korupsi, sehingga Tim Penyidik pada JAM PIDSUS menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Dikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 s.d 2022 dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.
Selanjutnya Tim Penyidik pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 telah melakukan Penggeledahan dan Penyitaan di 2 (dua) lokasi sehubungan dengan perkara tersebut.
Penggeledahan dilakukan di kediaman FH selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek yang beralamat di Apartemen Kuningan Place Lt.12 B9 Jl Kuningan Mulia Lot. 15 RT 6 RW 1 Menteng Atas Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan. Kemudian di Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard / 30.06 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav 11 Karet Semanggi Setiabudi Jakarta Selatan yang merupakan kediaman JT selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek.

0 comments