Kasus PLTU Riau 1, WALHI Duga Ada Korupsi Proyek Listrik 35 Ribu MW | IVoox Indonesia

July 31, 2025

Kasus PLTU Riau 1, WALHI Duga Ada Korupsi Proyek Listrik 35 Ribu MW

Gedung-KPK-ivoox.id_

IVOOX.id, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencium praktik bancakan dari proyek mega listrik 35 ribu megawatt. Adapun kemudian menurut Direktur Eksekutif Nasional WALHI Nur Hidayati, kasus PLTU Riau 1 hanya bagian kecil yang baru tercium Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya jadi ini juga yang kami sampaikan Riau 1 ini kan termasuk dari rencana pemerintah untuk 35 ribu megawatt. Nah kami menduga kuat bahwa sebenernya 35 ribu ini sudah dibagi-dibagi. Itu sudah ada. Jadi proses korupsinya sudah direncanakan," ungkapnya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Menurutnya, beberapa daerah sebetulnya tidak memerlukan tambahan listrik. Oleh karena itu dikatakannya tanpa ada proyek 35 ribu megawatt itu pun sebenarnya sudah cukup."Jadi seperti di Jawa Bali itu kita tau sistem Jawa Bali itu sudah over produksi listrik tapi masih tetap mau dibnagun PLTU-PLTU baru terutama PLTU Batubara.  Nah ini juga tadi kaitannya dengan perizinan batubara. Nah sperti yang sekarang di Sumatera Selatan ada usulan untuk membangun 6 PLTU baru sebesar 4 ribu megawat itu juga melebihi kebutuhan. Pelru ditanya kenapa," paparnya.

Ia mengatakan, hal ini yang kemudian menjadi tantangan untuk KPK dalam rangka pencegahan di proyek listrik lain agar tidak terlampau timbulnya korupsi. "Nah ini sbenernya tantangan juga untuk KPK bagaimana supaya dalam aspek pencegahan jangan sampai kerugian negara itu terjadi," tutupnya.

Sebelumnya, KPK menggarap proyek 35 ribu megawatt dalam kasus korupsi PLTU Riau 1. Dalam perkara ini, Eni Maulani Saragih diduga menerima suap Rp4,8 miliar dari pengusaha Johannes B Kotjo untuk mengatur Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau 1.

Pasalnya, PT. PLN telah menunjuk anak usahanya yakni PT PJB untuk mengerjakan proyek PLTU Riau 1.  ‎KPK mencium ‎ada peran Eni Saragih dan Idrus Marham, serta Bos PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini.

Eni Saragih sendiri mengakui ada perannya, Sofyan dan Kotjo sampai akhirnya PT PJB menguasai 51 persen asset, sehingga PJB bisa menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.Meski perkara ini baru menjerat Eni dan Kotjo sebagai tersangka, tapi KPK menyatakan akan mengembangkan perkara tersebut.

Apalagi beberapa waktu lalu kediaman Sofyan Basir, kantor pusat PLN dan kantor PJB Investasi telah digeladah KPK beberapa waktu lalu‎.‎ Selain itu tim penyidik telah memeriksa Sofyan, Idrus Marham dan sejumlah petinggi PT PJB Investasi.

0 comments

    Leave a Reply