JPU KPK Meminta Majelis Hakim Tolak Seluruh Nota Perlawanan Yaqut
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas bersiap meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang dengan agenda tanggapan perlawanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (21/8/2026). Dalam tanggapannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK meminta Majelis Hakim agar menolak seluruh nota perlawanan hukum atau eksepsi yang diajukan oleh tim penasihat hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja


0 comments