Jemput Bola Pengambilan Sumpah Kehilangan Sertifikat Tanah
Petugas Kantor Pertanahan Kota Palembang mengambil sumpah warga dalam layanan jemput bola pengurusan sertifikat tanah yang hilang di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (15/9/2026). Layanan tersebut ditujukan bagi pemilik sertifikat tanah yang kehilangan dokumen sebagai salah satu syarat penerbitan sertifikat pengganti, sekaligus memudahkan pemohon yang berhalangan hadir langsung ke kantor pertanahan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi


0 comments