Jelang ASO 2 November, NTT Gencarkan Sosialisasi dan Distribusi STB

IVOOX.id, Kupang - Sejak bergulirnya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Penyiaran, digitalisasi penyiaran yang juga dikenal sebagai Analog Switch Off (ASO) mulai diterapkan di Indonesia.
Penghentian siaran TV analog ini semula dilakukan bertahap, dengan tahap pertama telah dilakukan pada tanggal 30 April 2022. Meskipun sempat mengalami perubahan rencana, Kominfo menargetkan 2 November sebagai batas akhir dari pelaksanaan ASO.
Pelaksanaan ASO Tahap I di NTT
Untuk wilayah NTT sendiri, penghentian siaran analog telah dilakukan sejak April lalu dalam ASO Tahap I. Kab. Timor Tengah Utara, Kab. Belu, dan Kab Malaka adalah tiga kabupaten yang telah mengalami penghentian siaran analog dalam tahap tersebut.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh TVRI, pelaksanaan ASO pada ketiga wilayah tersebut cukup baik. Masyarakat setempat sudah mendapatkan sosialisasi sejak lama mengenai adanya ASO.
BACA JUGA: Kesiapan ASO di Nusa Tenggara Barat Menjelang Penghentian Total TV Analog 2 November
Meski demikian, dalam survei tersebut diketahui bahwa Set Top Box masih belum sepenuhnya terdistribusi dengan baik. Selain itu, masih banyak warga yang mengaku belum menggunakannya lataran tidak tahu caranya.
Dorongan Percepat Persiapan ASO
Menjelang ASO tahap II Agustus lalu, Kominfo mengumumkan bahwa model tahapan ini tidak akan lagi diberlakukan. Kominfo akan memberlakukan model baru di yang disebut multi-tahapan dan akan menyesuaikan dengan kesiapan masing-masing daerah.
Meski demikian, target penyelesaian pelaksanaan ASO tidak berubah, tetap pada tanggal 2 November 2022. Kominfo sendiri telah mengimbau pemerintah daerah agar mempercepat distribusi Set Top Box agar masyarakat tetap bisa menonton TV setelah tanggal 2 November.
Saat ini, ada tiga wilayah di Nusa Tenggara Timur yang masih belum mengalami penghentian siaran TV analog tersebut. Ketiga kabupaten dan kota tersebut adalah Kab. Kupang, Kota Kupang, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Beralih ke TV Digital dengan Set Up Box (STB)
Selah 2 November nanti, masyarakat di wilayah terdampak ASO akan tidak bisa lagi menonton tayangan siaran analog dan akan dialihkan ke tayangan TV digital.
Meski demikian, masyarakat tidak perlu untuk memberi TV baru, cukup dengan menambahkan alat tambahan yaitu Set Top Box. Alat ini dapat dibeli di toko elektronik terdekat dan disambungkan langsung pada TV.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Set Top Box gratis untuk masyarakat tidak mampu dengan syarat dan ketentuan berlaku. Distribusi dan pembagian Set Top Box ini akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah setempat.

0 comments