Jasa Pendorong Kursi Roda Jamaah Calon Haji
Petugas pendorong kursi roda melayani jamaah calon haji Indonesia di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (3/5/2026). Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jamaah untuk menggunakan jasa petugas pendorong kursi roda resmi demi keamanan serta kepastian harga dengan tarif yang telah ditetapkan sebesar 300 riyal Arab Saudi (SAR) untuk masa pra puncak haji dan 350 SAR pada pasca puncak haji. ANTARA FOTO/Citro Atmoko


0 comments