<b>Ini Tugas, Kewenangan Serta Larangan Untuk Pejabat Gubernur</b> | IVoox Indonesia

May 1, 2025

Ini Tugas, Kewenangan Serta Larangan Untuk Pejabat Gubernur

Plt-Gubernur-Jabar-dan-Menteri-Dalam-Negeri-doc.kemendagri.go_.id-ivoox.id_

IVOOX.ID, Jakarta - Kontroversi pelantikan M. Iriawan sebagai pejabat Gubernur Jawa Barat terus bergulir. Tidak banyak yang tau tugas dan tanggung jawabnya. Ini tugas, wewenang serta larangan seorang Pejabat Gunernur.


Pejabat Gubernur dilantik untuk mengisi posisi gubernur yang sedang kosong. Dalah hal ini dikarenakan posisi gubernur yang baru sedang diperebutkan dalam pilkada serentak 27 Juni 2018 yang akan datang.


Pejabat Gubernur memiliki tugas dan tanggung jawab yang tidak sama dengan gubernur yang sebenarnya. Karena pejabat gubernur dilarang melakukan mutasi pegawai.


Pejabat Gubernur juga tidak diperkenankan mebatalkan perizinan yang sedang berlaku, atau membuat kebijakan program.


Tugas tanggung jawabnya adalah melakukan koordinasi yang efektif untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada. Tentu saja dengan menjaga keamanan dan ketentraman warga.


Seorang Pejabat Gubernur juga dapat melaksanakan pengisian jabatan jika memang harus segera diisi. Menetapkan perda jika harus segera ditetapkan.


Yang paling penting dan menjadi kontroversi dalam pilkada jabar adalah mengemban tugas untuk menjaga netralitas ASN, TNI/Polri dalam pelaksanaan pilkada. Poin terkahir ini yang menjadi kontroversi karena status M Iriawan yang masih sebagai anggota Polri aktif (belum pensiun).


0 comments

    Leave a Reply