Ini 15 Cagar Budaya di Palangkaraya Kalimantan Tengah | IVoox Indonesia

April 28, 2025

Ini 15 Cagar Budaya di Palangkaraya Kalimantan Tengah

antarafoto-cagar-budaya-di-palangkaraya-14032023-aul-4
Warga mengamati cagar budaya Monumen Tugu Soekarno di Jalan S Parman, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (14/3/2022). Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan 15 cagar budaya yaitu Gedung Serbaguna Tjilik Riwut, Rumah Tradisional Huma Hai, Pesanggrahan Tjilik Riwut, Tower PDAM, Monumen Tiang Pantjang Tugu Soekarno, Sandung Ngabe Sukah, Rumah Tjilik Riwut, Rumah Tradisional Sei Gohong, Huma Tugu Tuah, Huma Demetrius, Runjan, Makam Al Habib Muhammad Bin Yasin Muhammad Husein Al Idrus, Jihi Sandung Bawi Kuwu, Gedung 1 SDN 1 Langkai, Gedung 1 SMPN 1 Palangka Raya, dan Rumah Jabatan Walikota Palangka Raya yang bertujuan untuk mempertahankan dan mengenalkan nilai-nilai sejarah yang ada di kota itu kepada generasi selanjutnya. ANTARA FOTO/Auliya Rahman

IVOOX.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya Kalimantan Tengah menetapkan 15 cagar budaya. Penentapan tersebut dilakukan oleh oleh Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbud) Kota Palangkaraya.

"Kita mengusulkan 10, namun setelah dilakukan penilaian oleh tim ahli, tahun ini ditetapkan 7 saja sehingga totalnya jadi 15 cagar budaya," kata Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Iin Hendrayati pada media setempat saat sosialisasi diawal bulan Maret ini.

Adapun cagar budaya itu, yakni Gedung Serbaguna Tjilik Riwut, rumah tradisional (huma hai) Mahin, pesanggrahan Tjilik Riwut dan tower atau menara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Palangka Raya.

Kemudian Monumen Tiang Pancang (Monumen Tugu Soekarno) yang merupakan lokasi peletakan batu pertama pembangunan Kota Palangka Raya, Sandung Ngabe Sukah, Rumah Tjilik Riwut dan rumah tradisional Sei Gohong.

Selanjutnya, Huma Tugu Tuah, Huma Demetrius Runjan dan Huma Tradisional Sei Gohong yang lokasinya ada di Kecamatan Bukit Batu. Lalu ada di Kecamatan Sabangau, yakni Makam Al Habib Muhamad Yasin Bin Muhamad Husin Al Idrus.

Selain itu Cagar budaya di Kecamatan Rakumpit, yakni Jihi Sandung Bawi Kuwu. Sementara di Kecamatan Pahandut penetapan cagar budaya meliputi gedung 1 pada SDN 1 Langkai dan gedung 1 SMPN 1 Palangka Raya serta Rujab Wali Kota. 

0 comments

    Leave a Reply