Indonesia-Irlandia Bidik Kerja Sama AI, Nilai Ekspor Digital Setara Rp6,14 Kuadriliun | IVoox Indonesia

Indonesia-Irlandia Bidik Kerja Sama AI, Nilai Ekspor Digital Setara Rp6,14 Kuadriliun

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Edi Prio Pambudi dan Duta Besar Irlandia untuk Indonesia, Sharon Lennon saat menandatangani letter of intent (LoI) mengenai pengembangan kerja sama ekonomi dan bisnis. IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Pemerintah Indonesia dan Irlandia sepakat memperluas kemitraan strategis di bidang ekonomi melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI). Salah satu sektor yang menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pengembangan artificial intelligence (AI) dan ekosistem digital.

Kerja sama ini diarahkan untuk memanfaatkan posisi Irlandia sebagai salah satu negara dengan kekuatan besar dalam ekspor teknologi dan produk digital. Nilai ekspor teknologi dan produk digital Irlandia disebut mencapai sekitar 300 miliar euro atau setara Rp6,14 kuadriliun dengan asumsi kurs Rp20.480 per euro.

Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Prio Pambudi, mengatakan Irlandia memiliki jaringan pasar global yang telah berkembang kuat, termasuk akses yang luas ke pasar Amerika Serikat.

Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengambil bagian dalam rantai pasok industri digital global. Indonesia berencana mengembangkan kapasitas sebagai pemasok komponen atau bagian penting dalam value chain digital yang terhubung dengan pasar internasional melalui Irlandia.

"Mereka itu adalah eksportir digital yang besar, termasuk ke Amerika. Nah, kalau nanti kita membuat suatu komponen yang itu penting, kita bisalah masuk melalui global market-nya dia. Karena kalau kita buat global market sendiri juga butuh waktu. Nah ini yang kita manfaatkan dari mereka," kata Edi usai penandatanganan LoI Indonesia-Irlandia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Menurut Edi, kerja sama tersebut juga membuka peluang investasi dua arah. Irlandia saat ini menjadi basis regional bagi sejumlah perusahaan teknologi global, termasuk Google, Meta, dan Microsoft. Keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan kapasitas dan investasi industri digital di Indonesia.

"Pasti (mereka ingin membuka investasi di Indonesia), itu salah satu bentuk komitmen dari dua sisi. Kita manfaatkan di sana, dan mereka juga di sini. Jadi jangan hanya dilihat dari size-nya sekarang, tetapi lihat potensinya yang jauh lebih besar," katanya.

Selain teknologi digital dan AI, cakupan kerja sama Indonesia-Irlandia juga meliputi sejumlah sektor potensial lainnya. Bidang yang dibidik antara lain energi terbarukan, pembiayaan berkelanjutan, agri-food, farmasi, serta industri penerbangan.

Untuk mengoptimalkan potensi hubungan ekonomi tersebut, pemerintah juga berupaya mengurangi berbagai hambatan regulasi dan transaksi bisnis. Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah pembentukan perjanjian perpajakan bilateral antara Indonesia dan Irlandia.

Edi mengatakan Indonesia hingga kini belum memiliki Double Taxation Agreement atau Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda dengan Irlandia. Menurutnya, kesepakatan tersebut penting untuk menciptakan efisiensi dalam hubungan perdagangan sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis di kedua negara.

"Yang kita harapkan dengan Irlandia, karena sampai saat ini kita belum mempunyai Double Taxation Agreement (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda). Kita berharap nanti ini segera bisa diselesaikan, karena ini menjadi jalan yang paling baik untuk bisa mengefisienkan hubungan dagang antara Indonesia dengan Irlandia, termasuk juga memfasilitasi berbagai macam kepentingan bisnis," ujar Edi.

Penguatan hubungan ekonomi tersebut juga diselaraskan dengan rencana implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Dalam skema tersebut, 90,4 persen pos tarif Indonesia diproyeksikan langsung memperoleh tarif 0 persen.

Kebijakan tersebut dinilai dapat memperluas akses produk Indonesia ke pasar Eropa, termasuk melalui Irlandia yang memiliki jaringan bisnis dan teknologi global.

Sementara itu, hubungan perdagangan Indonesia dan Irlandia menunjukkan perkembangan positif. Pada 2025, nilai perdagangan bilateral kedua negara tercatat sebesar 228,6 juta dolar AS.

Tren tersebut berlanjut pada Januari-Juli 2026, dengan nilai perdagangan mencapai 145,5 juta dolar AS. Angka tersebut menunjukkan peluang peningkatan hubungan ekonomi kedua negara masih terbuka, khususnya melalui pengembangan teknologi, investasi, dan integrasi rantai pasok global.

0 comments

    Leave a Reply