Indonesia Batalkan Sebagian Aturan Kepemilikan Asing di Sektor Industri | IVoox Indonesia

April 30, 2025

Indonesia Batalkan Sebagian Aturan Kepemilikan Asing di Sektor Industri

Indonesia Batalkan Sebagian Aturan Kepemilikan Asing di Sektor Industri

IVOOX.id, Jakarta - Indonesia telah membatalkan sebagian dari rencananya untuk melonggarkan pembatasan kepemilikan asing di sektor industri untuk menjaga beberapa sektor hanya untuk usaha kecil dan menengah dalam negeri.

Rencana untuk mengizinkan warga asing untuk berinvestasi di sektor-sektor seperti pembersihan umbi-umbian, pencetakan kain, tenun, kafe internet dan perdagangan ritel berbasis internet telah dibatalkan, Susiwijono, sekretaris untuk kementerian koordinasi urusan ekonomi, mengatakan pada konferensi pers, Kamis (29/11/2018).

Namun, pemerintah akan tetap membuka sektor lain untuk kepemilikan penuh asing, Susiwijono menambahkan, termasuk sektor-sektor geotermal dan jaringan telekomunikasi.

Susiwijono mengatakan dia berharap Presiden Joko Widodo akan segera menandatangani aturan baru tersebut.

0 comments

    Leave a Reply