INDEF : Indonesia Darurat Tenaga Kerja, Pemerintah Harus Waspada !

IVOOX.id, Jakarta – Indonesia mencatatkan hasil positif di tahun 2017 dengan mencatatkan pertumbuhan investasi 13,1% dibandingkan tahun 2016. Namun penyerapan tenaga kerja mengalami penurunan.
Peneliti Indef Bhima Yuhistira Adhinegara mengatakan, menurunnya penyerapan tenaga kerja perlu menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, hal ini berdampak serius terhadap meningkatnya pengangguran dan meningkatnya jumlah pekerja di sektor informal sehingga daya beli masyarakat terancam terus menurun.
Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan bahwa penyerapan tenaga kerja dari nilai investasi Rp.692,8 triliun mengalami penurunan 216 ribu menjadi 1,17 juta orang. Padahal, nilai investasi tersebut tumbuh 13,1 persen dibandingkan tahun 2016 sementara di tahun yang sama tingkat penyerapan tenaga kerja mencapai 1,39 juta orang.
“Artinya, realisasi investasi yang tumbuh 13,1 persen sepanjang 2017 lebih banyak masuk ke sektor padat modal dibandingkan padat karya,” kata Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara, Rabu (31/1/2018).
Menurut Bhima, data tersebut menunjukkan bahwa upaya pemerintah mendorong ekonomi lewat infrastruktur yang masuk dalam kategori usaha konstruksi belum optimal menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Bhima memyarankan, pemerintah perlu mendorong tumbuhnya sektor tradable seperti industri daripada sektor non-tradable seperti jasa karena sektor non-tradable tidak menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Sejauh ini, kata dia, investasi yang masuk memang lebih banyak yang bersifat padat modal daripada padat karya.
Hal ini, menurut Bhima terlihat data BKPM bahwa di satu sisi porsi investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) ke sektor jasa yang naik signifikan dari 37,8 persen di 2016 menjadi 45,6 persen di 2017.
Penanaman modal asing (PMA) di sektor jasa juga terus meloncat dari 26,8 persen ke 40,3 persen dari total investasi. Sementara di sisi yang lain, porsi investasi di sektor industri pengolahan atau manufaktur baik PMA maupun PMDN terus merosot dari 54,8 persen ke 39,7 persen.
Bhima menilai, pemerintah perlu mengevaluasi insentif untuk sektor industri, terutama manufaktur.
“Ini sinyal bagi pemerintah bahwa insentif bagi investor yang masuk ke sektor industri atau padat karya tidak berjalan efektif,” ujar Bhima.
“Darurat tenaga kerja kalau dibiarkan maka daya beli masyarakat bisa turun, ujungnya pertumbuhan ekonomi bisa stagnan di 5 persen,” kata Bhima.

0 comments