Imigrasi Melimpahkan Berkas Kasus 10 WNA Investor Palsu | IVoox Indonesia

July 23, 2026

Imigrasi Melimpahkan Berkas Kasus 10 WNA Investor Palsu

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko (kedua kiri) didampingi Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman (kedua kanan), Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Banten Barron Ichsan (kanan) dan Direktur Wilayah V Kementerian Investasi/badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Ady Soegiharto (kiri) menunjukkan barang bukti pada konferensi pers pelimpahan berkas kasus 10 WNA investor palsu di Jakarta, Selasa (21/7/2026). Direktorat Jenderal Imigrasi melimpahkan berkas kasus investor palsu WNA Pakistan 8 orang dan Irak 2 orang ke Kejaksaan untuk menjalani proses persidangan karena menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

0 comments

    Leave a Reply