Imigrasi Kendari Gagalkan Penyelundupan Manusia ke Australia | IVoox Indonesia

June 13, 2026

Imigrasi Kendari Gagalkan Penyelundupan Manusia ke Australia

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Novrian Jaya (kiri) bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara Ganda Samosir (kedua kiri), Dirreskrimum Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo (kedua kanan) dan Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Andi Muhammad Reza (kanan) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (12/6/2026). Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mengamankan tujuh orang WNA asal Tiongkok yang melanggar aturan keimigrasian yakni overstay dengan terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) menuju Australia dan akan dikenakan tindakan administratif berupa deportasi serta penangkalan selama lima tahun. ANTARA FOTO/Andry Denisah

0 comments

    Leave a Reply